Sebagai upaya menggenjot ekspor, Bea Cukai kembali menggelontarkan fasilitas eksportasi berbagai komoditas yang tersebar di beberapa wilayah, diantaranya Yogyakarta, Luwuk, Merauke, dan Semarang. Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga, Syarif Hidayat, menyampaikan, mengawali tahun 2021, Bea Cukai Yogyakarta melayani dokumen ekspor PT Mega Andalan Kalasan (MAK). “Sebanyak 88 box Hospital Furniture diekspor ke Melbourne, Australia. Nilai devisanya mencapai USD 45.504 atau sekitar 640 juta rupiah,” ungkap Syarif.

PT MAK adalah salah satu perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat. Selain melakukan ekspor ke Australia, MAK juga mengirim produknya ke Jepang, Myanmar, Filipina, Perancis, dan negara-negara lain. Kemudian, Bea Cukai Yogyakarta juga memfasilitasi ekspor oleh CV Berkat Marina Jaya, telah melakukan tiga kali ekspor ikan segar dengan total berat 1.311,30kg denga jumlah devisa mencapai USD1.818,89. Petugas Bea Cukai Jogja berkoordinasi dengan Karantina melakukan pemeriksaan setiap ikan yang akan diekspor tersebut melalui Bandara Yogyakarta International Airport.

Sementara itu pada hari yang sama, Bea Cukai Luwuk turut memfasilitasi pelepasan ekspor Frozen Octopus Cyanea (gurita beku) oleh PT Banggai Indo Gemilang (BIG) ke Meksiko sebanyak 20.5 MT senilai Rp982 juta yang dimuat dalam kontainer ukuran 40 feet, di Kawasan Pelabuhan Tangkiang, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Asistensi dilakukan oleh Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai I, Rijanto, membahas mengenai pemberian fasilitas KEK dan Masterlist kepada PT Borine Technology Indonesia, PT Auri Steel Metalindo, dan PT Indesso Aroma.

 

Sumber : www.beacukai.go.id

Published On: June 2nd, 2021 / Categories: Berita /

Segera Konsultasikan Bisnis atau Kendala yang Anda Hadapi Terkait Ekspor & Impor kepada tim JBSC.

Konsultasi Sekarang