Konsultasi
Cek Status

Selamat datang di Jogja Business Service Center.

Mulai Konsultasi

Layanan Konsultasi Terpadu Ekspor & Impor di Yogyakarta

Konsultasikan Permasalahan Ekspor & Impor Bisnis Anda bersama JBSC.

Layanan Kargo Bandara YIA untuk Kemudahan Ekspor Anda

Beranda2023-04-06T10:02:43+07:00
Konsultasi
Cek Status

Solusi Permasalahan Ekspor – Impor Bisnis Anda.

Layanan konsultasi terpadu seputar ekspor dan impor di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Konsultasi Bisnis
Baca Artikel & Tips Bisnis
Sering Dikonsultasikan
Notifikasi WhatsApp

Tentang JBSC.

Jogja Business Service Center (JBSC) merupakan wadah yang memfasilitasi pelaku usaha di DIY untuk berkonsultasi mengenai permasalahan dan kendala terkait ekspor dan impor yang muncul dalam dunia usahanya.

Layanan Konsultasi di JBSC

Berikut ini berbagai topik layanan konsultasi di JBSC.

Kepabeanan & Cukai
Eksport dan Import
HAKI
Legalitas Usaha
Pelatihan Pemasaran
Standarisasi Produk
Surat Keterangan Asal
Pembiayaan
Pengiriman Barang
Perpajakan

Bagaimana Konsultasi di JBSC?

Untuk melakukan konsultasi di JBSC caranya cukup mudah, ikuti langkah – langkah berikut ini.

Mulai Konsultasi
Cek Status Konsultasi

*) Kami merahasiakan & melindungi Identitas Anda. Disperindag DIY sangat menghargai permasalahan yang Anda sampaikan. Fokus kami kepada solusi terbaik bagi permasalahan Anda. Sebagai bentuk terimakasih kami terhadap permasalahan yang Anda kirim, kami berkomitmen untuk merespon laporan Anda selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kerja sejak permasalahan disampaikan.

**) Untuk pertanyaan yang sering masuk ke kami akan tampilkan pada bagian FAQ.

Sistem Informasi Monitoring Devisa Terintegrasi Seketika - SIMODIS

FAQ

Pertanyaan / Konsultasi yang sering ditanyakan.

Bagaimana jika terdapat incoming dengan persentase sebesar 20% LC dan 80% TT bagaimana prosedur matcingnya di Bank Indonesia melalui SiMoDIS.2021-10-18T14:37:37+07:00

LC dilaporkan oleh bank dengan aplikasi bank di SiMoDIS sedangkan untuk eksportir melaporkan transaksi TT melalui aplikasi pelapor di SiMoDIS.

Perubahan PBI tentang DHE dan DPI2021-10-13T15:59:14+07:00

Perubahan PBI tentang DHE dan DPI unduh disini : klik 

Peraturan BI tentang DHE dan DPI2021-10-13T15:56:28+07:00

Peraturan BI tentang DHE dan DPI bisa di unduh di link berikut : klik

Apakah ada keterkaitan antara pelaporan pada SiMoDIS dengan pelaporan ULN2021-10-18T10:53:04+07:00

Saat ini tidak ada keterkaitanantara pelaporanSiMoDIS dengan pelaporan ULN

Eksportir selama ini melakukan pelaporan ULN ke bank indonesia apakah perbedaan antara pelaporan ULN dengan aplikasi pelapor ini terutama untuk DPI?2021-10-18T10:53:28+07:00

Pelaporan ULN menitik beratkan pada hutang perusahaan yang ada diluar negeri sedangkan untuk DPI menitik beratkan pada pemantauan data impor dan outgoing

Bagaimana pelapor melaporkan utang luar negeri ?2021-10-18T10:52:39+07:00

Tata cara pelaporan Utang Luar Negeri (ULN) dapat dilakukan berdasarkan ketentuan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 16/22/PBI/2014 tentang Pelaporan Kegiatan Lalu Lintas Devisa dan Pelaporan Kegiatan Penerapan Prinsip Kehati-Hatian dalam Pengelolaan ULN Korporasi Non Bank. Laporan yang harus dibuat korporasi non bank bernama laporan Kegiatan Penerapan Prinsip Kehati-Hatian (KPPK)

Bagaimana cara pelaporan DHE apabila diterima lebih besar dari nilai FOB ?2021-10-18T10:53:54+07:00

DHE yang diterima wajib sesuai dengan nilai ekspor (FOB). – Dalam hal terdapat selisih DHE kurang yang melebihi ekuivalen Rp50 juta, maka eksportir dapat menyampaikan dokumen pendukung melalui aplikasi pelapor. – Dalam hal DHE yang diterima lebih besar daripada nilai FOB, maka kewajiban penerimaan DHE telah matching dan eksportir tidak perlu menyampaikan dokumen pendukung.

Bagaimana tata cara pelaporan terkait Deposit Guarantee?2021-10-18T10:54:31+07:00

Untuk deposit guarantee atau setoran jaminan dilaporkan dengan STT 2280 dalam pelaporan LLD 1.

Apakah diperbolehkan dana DHE SDA yang terdapat pada rekening khusus dipindahkan ke rekening umum untuk operasional?2021-10-18T10:54:55+07:00

Dana DHE SDA yang ditempatkan pada Reksus DHE SDA dapat digunakan eksportir SDA untuk transfer dana guna pembayaran: 1. bea keluar dan pungutan lain dibidang ekspor; 2. pinjaman; 3. impor; 4. keuntungan atau deviden; dan/atau 5. keperluan lain dari penanam modal sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang yang mengatur mengenai penanaman modal

Apakah akan menjadi masalah,apabila pelapor belum memiliki rekening khusus terkait DHE SDA?2021-10-18T10:56:28+07:00

Berdasarkan ketentuanPBI No. 21/14/PBI/2019 tanggal 28 November 2019 tentangDHE dan DPI, penerimaan DHE dari kegiatan ekspor SDA, DHE wajib diterima pada rekening khusus DHE SDA. – Dalam hal terdapat dana masuk pada rekening khusus DHE SDA yang bukan berasal dari DHE SDA,maka eksportir harus memindahkan dana tersebut keluar dari reksus DHE SDA. – Dalam hal eksportir SDA tidak melakukan penerimaan dana melalui rekening khusus DHE SDA, eksportir dapat dikenai sanksi berdasarkan Peraturan Pemerintah dan peraturan pelaksanaannya.

FAQ Selengkapnya

Artikel & Tips Bisnis

Artikel Lainnya

#InfoGrafis

Statistik Ekspor Impor Indonesia
  • Etalase

Produk Potensial DIY

Berbagai produk unggulan dan potensial dari UMKM di DIY.

Produk Lainnya
  • Pengampu

Instansi & Lembaga

Berbagai instansi & lembaga yang siap membantu menjawab segala pertanyaan serta memberikan solusi atas permasalahan seputar ekspor dan impor yang anda hadapi.

Bank Indonesia DIY
Disperindag DIY
Bea Cukai Yogyakarta
Kementerian Perdagangan
Kementerian Investasi/BKPM
Kemenkumham DIY
DPPM DIY
Bank BPD DIY
KADIN DIY
Disperindag Sleman
DPMPPT Sleman
DPMPTSP Kota Yogyakarta
Disdag Kota Yogyakarta
DPKUKM Kota Yogyakarta
Dinas Perdagangan Bantul
DKUKMP Bantul
DPMPT Bantul
Disperindag Gunungkidul
DPMPT Gunungkidul
Disdagin Kulon Progo
DPMPT Kulon Progo
Yogyakarta International Airport
Balai Karantina Pertanian Kelas II Yogyakarta
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama
Garuda Indonesia Kantor Cabang Yogyakarta
Bank BRI Yogyakarta
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan DIY
Layanan Perijinan Di Bidang Perdagangan Secara Elektronik
Layanan Surat Keterangan Asal (SKA)
Bank BNI 46 Yogyakarta
Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia DPD DIY
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (KPEI)
Asosiasi Logistik & Forwarder Indonesia
Asmindo Komda DIY
HIMKI DIY
ASEPHI DIY
Pengampu Lainnya

Video Edukasi & Inspirasi Ekspor

[Total_Soft_Gallery_Video id=”1″]

Subscribe Channel JBSC