Ingin Buka Usaha? Pahami Cara Legalitas UKM – Memiliki usaha sendiri dan bekerja sesuka hati tanpa diatur merupakan keinginan dari banyak orang. Kegagalan dan kerugian menjadi alasan utama seseorang tidak berani buka usaha. Rugi memang hal yang sangat dihindari oleh siapapun itu khususnya para pebisnis. Tidak ada satupun orang di dunia ini yang ingin merugi.

Untuk mendapatkan sesuatu apabila tidak dicoba digapai tentunya mustahil bukan Anda akan mendapatkannya begitu saja? Maka dari itu untuk mendirikan usaha dibutuhkan kesabaran ekstra dan strategi yang tepat. Anda tidak diwajibkan memiliki banyak modal karena dengan cara dan strategi yang benar Anda akan mampu mendirikan usaha tanpa perlu mengeluarkan modal yang besar.

Langkah awal perlu Anda tempuh sebagai rangkaian cara legalitas tentunya adalah melakukan survey pasar. Tujuan dari kegiatan ini adalah mencari tahu produk seperti apa yang laku di pasaran, berbagai strategi yang dilakukan untuk memasarkan produk, sampai produk yang tidak diminati sama sekali. Ini bisa menjadi modal Anda untuk buka usaha yang tepat dimana produknya diminati dan selalu dicari oleh masyarakat.

Setelah usaha Anda berdiri dan Anda sudah memiliki beberapa pelanggan tetap maka Anda bisa mendaftarkan usaha tersebut kepada pemerintah. Ada banyak sekali manfaat dan keuntungan yang bisa diperoleh apabila Anda memiliki dokumen legalitas usaha dari pemerintah. Maka inilah waktunya Anda untuk menyimak tentang ulasan apa saja yang harus dilakukan untuk mendapatkan legalitas UKM berikut ini.

Cari Tahu dan Penuhi Segala Persyaratan

Persyaratan cara legalitas tersebut meliputi surat pengantar, Fotokopi KTP dan KK, foto pemilik usaha, formulir, email aktif dan nomor telepon. Pastikan semua dokumen ini lengkap sebelum Anda mulai mendaftar.

Cara Mengakses Laman OSS

Selain mempersiapkan dokumen persyaratan Anda harus mendaftarkan usaha Anda melalui laman OSS. Pendaftaran di laman ini dilakukan dengan menggunakan NIK. Username dan password sementara akan disampaikan melalui email jadi pastikan email Anda aktif dan dapat menerima pesan. Selanjutnya Anda bisa masuk ke laman OSS menggunakan akun yang sudah dikirim tersebut dan pilih menu perizinan usaha.

Ikuti semua tahapan yang ada sebagai rangkaian cara legalitas usaha yang perlu dilakukan. Isilah setiap isian yang ada dengan kondisi sebenarnya agar proses pendaftaran legalitas Anda tidak menemui permasalahan di kemudian hari. Setelah semua tahapan yang ada di laman OSS selesai Anda kerjakan maka Anda hanya tinggal menunggu pemberitahuan selanjutnya.

Mengurus NPWP

Nomor pokok wajib pajak atau NPWP harus Anda miliki ketika Anda akan mendaftarkan usaha Anda ke pemerintah ini dikarenakan setiap usaha yang terdaftar akan dikenakan pajak sesuai ketentuan yang berlaku. NPWP yang Anda miliki nantinya haruslah atas nama perusahaan atau usaha yang Anda daftarkan legalitasnya..

Anda tidak perlu merisaukan dan khawatir karena adanya pajak yang harus ditanggung ketika rangkaian cara legalitas sudah selesai dan mendapatkan pemberitahuan penerimaan legalitas. Pajak yang akan Anda bayarkan nanti akan sebanding dengan berbagai macam keuntungan dan manfaat dari legalitas usaha yang Anda miliki.

Mengurus Akta Pendirian Perusahaan

Akta pendirian perusahaan menjadi dokumen resmi bukti bahwa usaha itu Anda lah yang mendirikan pada tanggal bulan dan tahun sekian. Pengurusan akta ini sangatlah mudah karena Anda hanya perlu mendatangi notaris dan memberitahukan keperluan Anda. Sisanya notaris lah yang akan mengurus dan Anda akan dihubungi setelah prosesnya selesai.

Dokumen ini bisa menjadi dokumen pendukung atau bahkan syarat ketika Anda ingin mengajukan pinjaman modal ke bank atau instansi penyedia pinjaman lainnya. Apabila sudah memilikinya jauh-jauh hari maka ketika butuh pinjaman modal yang cepat maka Anda tidak perlu khawatir.

Demikianlah cara untuk mengurus legalitas UKM yang bisa Anda tempuh untuk mendapatkan pengakuan dari pemerintah atas usaha yang Anda jalankan. Tahapan dalam cara legalitas memang bukanlah hal yang mudah tetapi bukan pula hal yang mustahil untuk dilakukan. Bagi Anda yang memiliki jiwa wirausaha yang tinggi maka hal itu mukan menjadi masalah bukan?

Published On: July 12th, 2021 / Categories: Artikel, Berita /

Segera Konsultasikan Bisnis atau Kendala yang Anda Hadapi Terkait Ekspor & Impor kepada tim JBSC.

Konsultasi Sekarang