Mau Daftar UKM? Simak Keuntungan Memiliki Legalitas UKM Berikut! – Memiliki usaha sendiri yang dimulai dari awal dan dari bawah dapat memberikan rasa senang dan bangga pada diri sendiri. Karena mendirikan suatu usaha merupakan hal yang tidak mudah ada banyak hal yang perlu dipikirkan dan diperhitungkan dengan baik.
Perjuangan pun tidak berhenti sampai disitu saja karena pemilik usaha tersebut harus pandai-pandai memutar otaknya untuk berkreasi dan berinovasi agar usaha yang sudah didirikan dengan susah payah bisa bertahan dalam persaingan bisnis. Malah banyak yang mengatakan mendirikan usaha itu sesuatu yang mudah asalkan memiliki modal yang cukup. Dan yang berat adalah menjalankan sekaligus mengelola usaha tersebut agar memiliki peminat.
Sebuah usaha itu tidak melulu tentang kegiatan jual belinya saja melainkan bagaimana pemilik usaha tersebut mengatur usahanya agar bisa berjalan dengan baik dan bagaimana pemilik usaha tersebut membuat strategi pemasaran agar banyak yang meminati barang atau jasa yang sedang dijual. Ada berbagai alasan yang mendasari kenapa orang malas untuk mengurus legalitas UKM.
Salah satu alasan yang paling mendasari hal itu adalah anggapan bahwa urusan legalitas hanya untuk usaha yang besar dan anggapan bahwa mengurus legalitas yang berurusan dengan pemerintah akan menghabiskan banyak waktu. Padahal dengan memiliki legalitas ada banyak sekali keuntungan yang bisa didapatkan oleh pemilik usaha lho! Bagi Anda yang belum tahu keuntungan apa saja itu maka bisa menyimak ulasan berikut ini.
Jaminan Perlindungan Hukum UKM dari Pemerintah
Pemerintah akan mengakui dan mendaftar UKM-UKM yang sudah mengurus legalitasnya. Hal ini dapat melindungi UKM dari pembekuan yang dilakukan oleh pemerintah karena dianggap sebagai usaha yang ilegal dan tidak ada di daftar. Jelas Anda tidak ingin bukan usaha yang awalnya lancar tiba-tiba harus ditutup karena tidak memiliki legalitas UKM dari pemerintah?
Pendampingan dan Pembiayaan UKM dari Pemerintah
UKM yang sudah terdaftar memiliki kesempatan untuk mendapatkan bimbingan dari pemerintah tentang usaha yang sedang dijalankan. Bimbingan tersebut seperti cara untuk mengelola usaha dengan baik, cara untuk mengatur keuangan, dan strategi pemasaran. Untuk pemilik UKM yang masih pemula tentu hal ini sangat membantu karena bisa belajar secara langsung dari ahlinya dan tentunya dapat menghindarkan dari kerugian.
Selain itu sekarang ini ada banyak sekali dana yang dikucurkan oleh pemerintah untuk membantu UKM. Dan untuk mendapatkan pinjaman dari dana tersebut syaratnya adalah legalitas UKM. Maka lebih baik legalitas itu diurus sedini mungkin agar jika membutuhkan pinjaman yang mendesak Anda tidak harus menunggu proses yang lama.
Memang tidak semua dana pinjaman dari pemerintah mempersyaratkan legalitas tetapi legalitas yang dimiliki bisa menjadi nilai lebih di hadapan pemerintah. Mudahnya apabila ada dua UKM yang mengajukan dana pinjaman kepada pemerintah salah satu memiliki legalitas satunya tidak. UKM yang punya legalitas akan lebih diutamakan. Jadi legalitas ini dapat memberikan peluang lebih besar untuk mendapatkan pinjaman modal.
Mendapat Kepercayaan dan Kredibilitas yang Tinggi
Pemilik sebuah usaha pasti sangat paham dan familiar dengan menarik kepercayaan dari masyarakat terhadap produk yang sedang mereka jual. Dan pasti berpengalaman pula dengan pandangan tidak percaya dan ragu dari calon konsumen ketika menawarkan produknya.
Pertanyaan yang diajukan calon konsumen pasti seputar apa produknya bisa benar-benar sesuai dengan klaim yang diberikan. Disinilah peran legalitas UKM bisa membantu Anda untuk mengatasi masalah tersebut. Dengan pengakuan dari pemerintah mau tidak mau konsumen Anda akan percaya kepada produk yang Anda jual.
Selain itu, dengan adanya legalitas ini Anda akan lebih mudah dalam mencari investor, rekan bisnis, hingga pemasok untuk usaha Anda. Mereka tidak akan ragu kepada usaha Anda lagi karena adanya hukum yang melindungi segala macam bentuk transaksi nantinya.
Demikianlah beberapa keuntungan yang bisa Anda peroleh dan tentunya bisa membantu Anda untuk mengembangkan usaha dengan lebih mudah dan terarah. Sekarang apakah Anda sudah tertarik untuk mengurus dokumen legalitas UKM Anda?