Melihat Potensi Ekspor Bagi UMKM Indonesia – Dalam dunia ekonomi, perdagangan ekspor dan impor tentunya tidak asing lagi. Kegiatan ini seringkali mewarnai dalam dunia perdagangan baik di Indonesia maupun di berbagai negara. Bagi UMKM Indonesia banyak sekali potensi yang dibisa digunakan sebagai bisnis dan memiliki potensi ekspor yang tinggi. Namun, produk yang memiliki potensi ini sudah banyak dikerjakan oleh perusahaan besar yang memiliki kesempatan besar untuk melakukan ekspor.
UMKM yang ada di Indonesia ini sebagian besar berada di bidang makanan dan minuman. Selama ini yang menjadi andalan ekspor di Indonesia ialah berupa produk Lemak dan Minyak Hewani dan Nabati yang mendapati tempat ekspor terbesar yang sering dilakukan oleh Indonesia sebanyak 16,1%. Setelahnya terdapat peralalatan elektronik yakni sebesar 7,0%. Selanjutnya rentang persentase 3% dampai 5% ini meliputi karet, kendaraan selain kereta, mesin-mesin, batu dan logam, alas kaki, pakaian dan aksesoris, kayu, dan kertas.
Dari beberapa produk andalan ekspor Indonesia tidak ada bidang makanan dan minuman, sehingga ini menjadi potensi ekspor yang menarik bagi UMKM untuk melakukan kegiatan ekspor produk tersebut. Melihat banyaknya UMKM yang memang bergelut pada dunia makanan dan minuman. Sektor tersebut tentunya tidak terjamah oleh industri besar, sehingga memiliki peluang yang lebih besar dibandingkan dengan produk ekspor lainnya yang sudah memiliki daya saing.
Bahkan pihak UKM Indonesia mengatakan bahwa terdapat 3 sektor yang bisa menjanjikan peluang ekspor bagi pemilik usaha UMKM yang mana salah satunya ialah bidang makanan dan minuman. Meskipun masih dipenuhi dengan tantangan, namun hal ini yang memiliki peluang besar untuk dilakukannya kegiatan ekspor.
UMKM sendiri merupakan salah satu penompang ekonomi sosial yang membantu roda perekonomian negara. Banyak sekali UMKM yang tercatat di data UKM Indonesia yang mana memiliki peran pentiing bagi kemajuan perekoomian Indonesia. Oleh karena itu, jika terdapat seruh UMKM yang gulung tikar akan berakibat pada perekonomian negara.
Hampir 18% UMKM di Indonesia sudah melakukan kegiatan ekspor, namun beberapa di antaranya ada yang belum bisa melakukan kegiatan tersebut. Melalui kegiatan potensi ekspor ini mampu membawa UMKM lebih sukses dan dikenal oleh dunia dan menjadi produk yang besar. Tantangan terbesar dalam hal ini ialah kemampuan dari masing-masing pemilik usaha yang berbeda sehingga belum bisa menembus pasar global.
Adanya perdagangan bebas ini sangat membantu bagi pemilik usaha untuk dapat melakukan ekspor, yang mana bertujuan untuk memperluas perdagangan produk yang mereka miliki. Dalam hal ini pun tentunya produk yang dihasilkan oleh pihak UMKM ini mampu berdaya saing jika hendak diperjual-belikan ke luar negeri dengan membawa kualitas dan standar mutu yang sesuai dengan negara yang hendak dijadikan sebagai tempat ekspor.
Hampir semua pihak kini mendukung UMKM untuk maju pada skala penjualan yang lebih besar. Bahkan hal ini dijadikan sebagai pemulihan perekonomian nasional dengan mengangkat usaha-usaha kecil menengah memiliki potensi ekspor untuk dapat bersaing di kacah dunia. Pemerintah pun memberikan bantuan serta dukungan untuk usaha kecil menengah ini agar mampu mencetak 1 juta eskportir, yang mana bisa mendorong pemulihan ekonomi skala nasional.
Untuk menunjang hal ini, pemerintah melalui Kemenkop dan UKM Indonesia ini pun telah mendirikan trading house untuk para pemilik usaha di Indonesia agar mampu bersaing di pasar global. Yang mana di sini nantinya pun akan diberikan penguatan dan juga kurasi yang ketat bagi produk yang dihasilkan untuk menghasilkan produk yang bermutu tinggi. Selain itu, penyediaan bahan baku pun juga turut serta dibantu agar memudahkan para pelaku usaha mengembangkan bisnisnya.
Memang tahapan untuk dapat melakukan ekspor ini tidaklah mudah, banyak sekali persiapan dan juga pemberkasan yang panjang. Namun, karena didampingi oleh pihak UKM Indonesia tentunya ini tidak akan menjadi masalah.
Itulah sedikit informasi mengenai potensi ekspor dan kegiatan ekspor produk yang bisa dilakukan. Beberapa sektor produk memiliki peluang untuk maju dan menjadi produk ekspor untuk dipasarkan secara meluas. Adanya perdagangan bebas ASEAN membuat kegiatan ekspor dan impor ini semakin mudah namun pihak perusahaan harus secara mandiri mengurus keperluan tanpa campur tangan pemerintahan.