Yogyakarta – PT Dong Young Tress Indonesia mengekspor sebanyak satu kontainer rambut palsu (wig) ke Amerika Serikat. Ekspor rambut palsu tersebut menggunakan kontainer berukuran 40 feet dilakukan PT Dong Young Tress melalui Pelabuhan muat Tanjung Emas pada Kamis, (30/6).
Kontainer tersebut memuat 430 karton rambut palsu dengan berat bersih mencapai 2 ton dan dikirim ke Pelabuhan bongkar Los Angeles, United States. Nilai devisa ekspor rambut palsu tersebut mencapai 1,86 miliar rupiah.
Seorang Petugas Bea Cukai Jogja (Bejo) pun melayani dokumen ekspor PT Dong Young Tress yang berlokasi di wilayah Bantul dengan optimal. Selain itu, petugas Bejo juga mengawasi proses stuffing barang dan melakukan penyegelan kontainer. Diketahui, bahwa PT Dong Young Tress Indonesia merupakan salah satu perusahaan penerima fasilitas Kawasan berikat di wilayah pengawasan dan pelayanan Bea Cukai Jogja.
Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto menjelaskan, hal ini merupakan pelaksanaan fungsi Bea Cukai, yaitu sebagai Trade Fasilitator serta Industrial Assistance. “Bea Cukai Jogja akan terus mendorong ekspor (termasuk ekspor rambut palsu) demi Pemulihan Ekonomi Nasional,” ungkap Eko Darmanto.