Yogyakarta (05/07) – Dalam rangka mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah Provinsi DIY, Bea Cukai Yogyakarta menghadiri rapat koordinasi dengan Pemerintah Daerah Provinsi DIY melakukan pembahasan pengembangan Kawasan Industri Terpadu di wilayah DIY. Hadir dalam rapat yang dilaksanakan Selasa, 5 Juli 2022 di Ruang Rapat Biro Administrasi Perekonomian dan SDA Sekretaris Daerah DIY yaitu Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Yogyakarta beserta jajaran, Yuna Pancawati, Asisten Setda Bidang Perekonomian dan Pembangunan DIY, serta dihadiri juga dari Bappeda DIY, Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY, Dinas Perizinan dan Penanaman Modal DIY, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, Kepala Bappeda Kota dan Kabupaten di wilayah DIY.
Yuna Pancawati, selaku pimpinan rapat menyampaikan gambaran umum pengembangan Kawasan industri di DIY, baik tujuan, manfaat, kendala, dan dan kondisi terkini. “Kawasan Peruntukan Industri di DIY adalah seluas 5.589,79 (lima ribu lima ratus delapan puluh sembilan koma tujuh sembilan) hektar untuk industri menengah dan besar, ditambah sentra industri kecil, yang tersebar di Piyungan, Sedayu, Pajangan, Sentolo, Nanggulan, Candirejo, dan Mijahan”.
Eko Darmanto menyampaikan bahwa Pemerintah Pusat menargetkan realisasi penanaman modal di tahun 2022 sebesar Rp 1.200 trilyun. Guna mendukung realisasi tersebut, Pemerintah DIY perlu mengembangkan Kawasan industri yang telah ada saat ini karena adanya potensi yang mendukung investasi industri di wilayah DIY yaitu Bandara YIA yang dapat mendukung kelancaran arus barang khususnya melalui kargo udara.
Dengan adanya kolaborasi antara Bea Cukai Yogyakarta dengan Pemerintah Daerah diharapkan dapat mendorong peningkatan investasi dan kegiatan ekspor di wilayah D.I.Yogyakarta guna mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional.