Mau Ekspor? Pastikan Legalitasnya Lengkap!

1). Legalitas Perusahaan
✅ Badan Usaha (CV/PT/Koperasi/Lembaga)
✅ NPWP Badan Usaha
✅ NIB (Nomor Induk Berusaha)
✅ Izin Usaha sesuai bidang (OSS berbasis resiko)
📌 *Tanpa ini, ekspor bisa tertahan di pelabuhan!*
---
2). Dokumen Kepabeanan
* Invoice & Packing List
* Bill of Lading (SEA) / Airway Bill (Air Freight)
* PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang)
📌 *Dokumen ini wajib untuk lolos pemeriksaan Bea Cukai!*
---
3). Sertifikasi Teknis dan Dokumen Khusus (Jika Diperlukan)
* Certificate of Origin (COO)
* Phytosanitary Certificate 🌿
* Karantina Hewan/Ikan 🐟
* Health Certificate (HACCP/FDA/SVLK/GACC/dsb)
* Sertifikat Mutu/Kualitas/DG
📌 *Biar buyer percaya, kualitas harus terjamin!*
📌 *Jangan sampai barang ditolak di negara tujuan!*
---

💬 “Siap Ekspor? Pastikan semua persyaratan ini lengkap dulu!”
Follow kami untuk tips ekspor lainnya 🚢📈

#klinikeksporjogja #klinikekspor #ekspor #caraekspor #kirimluarnegeri #malioboroetnik
Follow us
Instagram @klinikeksporjogja @disperindag_diy/
gmaps Dinas Perindustrian dan Perdagangan Daerah Istimewa Yogyakarta
website www.disperindag.jogjaprov.go.id
Published On: September 18th, 2025 / Categories: Berita / Tags: , , , , , , , , /

Segera Konsultasikan Bisnis atau Kendala yang Anda Hadapi Terkait Ekspor & Impor kepada tim JBSC.

Konsultasi Sekarang