Mau Ekspor? Pastikan Legalitasnya Lengkap! 1). Legalitas Perusahaan ✅ Badan Usaha (CV/PT/Koperasi/Lembaga) ✅ NPWP Badan Usaha ✅ NIB (Nomor Induk Berusaha) ✅ Izin Usaha sesuai bidang (OSS berbasis resiko) 📌 *Tanpa ini, ekspor bisa tertahan di pelabuhan!* --- 2). Dokumen Kepabeanan * Invoice & Packing List * Bill of Lading (SEA) / Airway Bill (Air Freight) * PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang) 📌 *Dokumen ini wajib untuk lolos pemeriksaan Bea Cukai!* --- 3). Sertifikasi Teknis dan Dokumen Khusus (Jika Diperlukan) * Certificate of Origin (COO) * Phytosanitary Certificate 🌿 * Karantina Hewan/Ikan 🐟 * Health Certificate (HACCP/FDA/SVLK/GACC/dsb) * Sertifikat Mutu/Kualitas/DG 📌 *Biar buyer percaya, kualitas harus terjamin!* 📌 *Jangan sampai barang ditolak di negara tujuan!* --- 💬 “Siap Ekspor? Pastikan semua persyaratan ini lengkap dulu!” Follow kami untuk tips ekspor lainnya 🚢📈 #klinikeksporjogja #klinikekspor #ekspor #caraekspor #kirimluarnegeri #malioboroetnik
Follow us Instagram @klinikeksporjogja @disperindag_diy/ gmaps Dinas Perindustrian dan Perdagangan Daerah Istimewa Yogyakarta website www.disperindag.jogjaprov.go.id


