Sebelum Mengekspor Pahami Dulu Barang yang Dilarang dan Dibatasi Ekspornya – Melakukan pengiriman barang atau proses ekpspor dari dalam negeri ke luar negeri atau negara tujuan dengan cakupan yang sangat luas maka tentunya harus melalui beberapa aturan, selain aturan untuk berupa dokumen terdapat juga aturan lain yang mengenai barang yang akan diekpsor. Yah tentunya tidak semua barang bebas untuk diekspor meskipun kegiatan ekspor ini bagus untuk peningkatan pendapatan negara.
Ada beberapa yang diberikan batasan dalam proses mengekspor atau barang uyang dibatasi ekspornya yang biasa disebut dengan Lartas atau larangan dan pembatasan, hal tersebut sangat penting untuk diketahui oleh perusahaan yang ingin melakukan proses ekspor karena akan tidak baik jika anda sudah menyiapkan dengan baik proses ekpor yang akan dilakukan namun terhalang dengan adanya larang dan pemabatasan ini.
Adapun aturan larangan dan pembatasan ekspor bisa diulas sebagai berikut :
Larangan ekspor atau kebijakan ekspor barang ini diatur berdasarkan aturan Menteri Perdagangan tentang Katentuan Umum Bidang Ekspor, pada bidang ini dimasukkan dalam 3 kelompok yaitu barang dibatasi ekspor, barang dilarang ekspor, dan barang bebas ekspor. Pengelompokan barang dalam 3 kategori tersebut bisa dilihat lebih jelas lagi untuk anda bisa mengenali barang ekspor yang akan anda kirim sehingga bisa mengenali dan terbebas dari aturan atau Lartas berikut ulasannya.
Barang dilarang ekspor
Selain dibatasi ekspornya terdapat juga beberapa yang termasuk ke dalam barang yang dilarang ekspornya dengan alasan yaitu untuk memberikan perlindungan keamanan nasional ataukah kepentingan umum hal ini termasuk moral, masyarakat, sosial budaya dan hak kekayaan intelektual, serta beberapa hal lainnya lagi seperti keselamatan manusia dan mahluk hidup lainnya dan yang paling penting adalah lingkungan hidup.
Kebijakan ini bukan semata-mata dikeluarkan begitu saja tetapi kebijakan ini ditetapkan oleh Menteri perdagangan melalui usulan menteri maupun kepala lembaga pemerintahan. selain secara umum berikut beberapa bagian atau pengelompokan dari pelarangan atau barang yang dilarang ekspornya, yaitu barang dilarang ekspor dibidang pertanian, bidang kehutanan, bidang pertambangan dan bidang cagar budaya.
Barang dibatasi Ekspor
Selain dari beberapa barang yang telah disebutkan yang termasuk kedalam barang yang dilarang ekspornya sekarang terdapat juga beberapa barang dibatasi ekspornya, pelarangan pada barang yang dibatasi ekspornya ini bukan karena dilarang dari pemerintah tetapi diperbolehkan saja namun harus melaui perizinan.
Kegiatan mengekspor untuk barang yang dibatasi ekspornya hanya bisa dilakukan oleh eksportir yang sudah mempunyai badan usaha. Adapun alasan mengapa beberapa barang dibatasi ekspornya karena demi menjamin ketersediaan bahan baku untuk negeri, melindungi lingkungan, meningkatkan daya saing produksi serta meningkatkan nilai tambah. Pembatasan yang dilakukan berdasarkan kebijakan yang dikeluarkan oleh perdagangan internasional.
Beberapa barang ini yang dibatasi ekspornya :
Beras
Mengapa beras termasuk kedalam barang yang dibatasi ekspornya karena beras merupakan bahan atau produk yang dikonsumsi oleh masyarakat di seluruh dunia dengan waktu sehari-hari, meskipun cakupan pertanian Indonesia luas namun konsumsi beras didalam negeri sangat penting sehingga hal ini Pemerintah melakukan pengawasan yang ketat demi menjaga ketersediaan barang tersebut.
Kopi
Meskipun kopi termasuk kedalam daftar barang dalam negeri dengan tingkat produksi yang tinggi namun barang yang satu ini tetap dilindungi oleh dan dibatasi ekspornya oleh pemerintah. Para eksportir bisa melakukan proses ekspor jika sudah mempunyai perizinan Eksportir Terdaftar Kopi (ETK) dan Eksportir Kopi Sementara (EKS).
Kayu
Sebenarnya Indonesia memiliki produksi yang bagus untuk barang satu ini karena hutannya yang memiliki potensi kuat, namun mengapa pemerintah melarang proses ekpor kayu ini supaya bisa lebih bernilai ekonomis serta kompetitif pada pasar ekspor. Para pelaku usaha hanya bisa mengeskpor sebagai produk jadi saja tetapi dilarang jika dalam bentuk setengah jadi.
Beberapa barang di atas adalah barang yang termasuk ke dalam barang dilarang ekspor serta barang yang dibatasi ekspornya, disebutkan beberapa alasan mengapa pemerintah memberlakukan hal tersebut jadi sekalipun proses ekpor baik untuk penigkatan pendapatan negara namun terdapat juga beberapa alasan mengapa negara dilarang mengekspor beberapa barang tersebut.