Yogyakarta (24/01) – PT. Tarumartani sebagai perusahaan penghasil cerutu dan tembakau iris (TIS) asli dari Yogyakarta dari tahun 1918, kembali melakukan kegiatan eksportasi tembakau iris ke Kobe, Jepang melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang pada Rabu, 24 Januari 2024. Adapun jumlah tembakau iris yang diekspor pada kegiatan ini berjumlah 9360 pack yang dibagi kedalam 56 Boxs, dengan catatan devisa negara yang masuk atas kegiatan ekspor ini sebesar USD 9.136,80 atau sebesar kurang lebih 144 juta rupiah.
Dalam kegiatan ekspor ini, Bea Cukai Yogyakarta berperan dalam pengawasan dan pelayanan administrasi kepabeanan dan cukai. Sebagaimana diketahui, bahwa cerutu dan tembakau iris merupakan barang kena cukai yang harus dilekati pita cukai setelah selesai proses pembuatannya. Namun hal ini dikecualikan untuk barang kena cukai yang akan diekspor. Dalam hal pengawasan ekspor ini, maka Bea Cukai Yogyakarta melakukan pemeriksaan dan penyegelan pada setiap box yang akan diekspor dengan segel timah sebagai tanda pengamanan Bea Cukai.
Diharapkan kedepannya kegiatan eksportasi barang hasil tembakau seperti yang dilaksanakan oleh PT Tarumartani ini dapat terus dilaksanakan, demi meningkatkan catatan devisa negara atas kegiatan ekspor. Bea Cukai Yogyakarta sebagaimana salah satu fungsinya sebagai Industrial Assitance selalu memberikan dukungan kepada industri dalam negeri, dengan tujuan mencapai keunggulan kompetitif atau dapat bersaing dalam pasar internasional.